Rabu, 11 November 2015

CARA PENAGANAN KABUT ASAP

Untuk mengatasi bencana kabut asap yang menerpa wilayah Jambi, Sumatera Selatan, Riau, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat, saya telah memberi arahan sebagai berikut:
- Saya minta kepekaan gubernur, bupati dan walikota di daerah bencana asap untuk tetap berada di tengah masyarakat dan melaksanakan kegiatan mendesak memadamkan sumber api.
- Pemerintah pusat, daerah bersama TNI, Polri dan masyarakat untuk mengerahkan segala kemampuan memadamkan api secepatnya dan menjaga keselamatan dan kesehatan warga
- Setelah masa darurat kabut asap reda, saya perintahkan sesegera mungkin membuat terobosan solusi permanen untuk mengatasi bencana asap agar tidak terjadi lagi.
- Kepada pihak yang terbiasa melakukan land clearing dengan melakukan pembakaran, bila ditemukan pelanggaran hukum harus ditindak tegas.
Saat ini jumlah pesawat yang dikerahkan untuk melakukan pemadaman terdiri atas Riau (1 pesawat, 3 helikopter), Sumatera Selatan (1 pesawat, 2 helikopter), Kalimantan Barat (1 pesawat, 1 helikopter dan 1 Camov), Kalimantan Tengah (2 helikopter dan 1 unit MI-171), Kalikantan Selatan (1 unit Camov), Jambi (2 unit MI-8 dan Superpuma).
Kementerian dan lembaga terkait, juga saya perintahkan berkonsentrasi dan mengerahkan program kerja pemerintah ke provinsi terdampak. Beberapa program pemerintah akan disesuaikan dengan kondisi daerah bencana asap.